Tahun Depan Bansos Masih Ada, Begini Caranya agar Terdaftar Sebagai Penerima

Kamis 26-10-2023,09:57 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

• Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

BACA JUGA:Begini Anjuran Nabi Muhammad untuk Bangun Rumah, Termasuk Pengaturan Toilet

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.

 

Tim liputan

Kategori :