
- Kemudian, setelah semuanya selesai maka Penerima Manfaat bisa melakukan pengecekkan, caranya yakni:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos
2. Pilih menu login. Masukan username dan password dengan benar
3. Klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP
4. Klik “Cari Data” dan sistem menampilkan nama penerima PKH
BACA JUGA:Sudah Diblacklist, 8 Golongan Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Apapun
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, maka bisa segera mendaftarkan diri. Bagaimana caranya?
Tenang, berikut cara daftar Bansos beras 10 kg melalui handphone:
1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi tersebut.
2. Masuk ke “Daftar usulan”
3. Klik “Tambah Usulan”
4. Isi data diri yang ingin diusulkan, kemudian pilih jenis bansos yang ingin diterima.
BACA JUGA:Uang Gratis Pemerintah Cair Lagi, Ibu Hamil Siap Kantongi Rp750.000
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi
Perlu diketahui, Bansos beras 10 kg ini tidak akan cair secara instan, karena harus melalui proses verifikasi dan validasi data terlebih dahulu. Itu artinya akan disalurkan secara bertahap.
Demikian mengenai Bansos beras 10 kg yang diperpanjang. Semoga bermanfaat. (Tim)