LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi di Kabupaten Lebong. Kali ini menimpa bocah berusia 6 tahun asal Kecamatan Amen.
BACA JUGA:Buruan, 10 Juta Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp 3 Juta
Ironisnya, perbuatan iniaksi diduga dilakukan pelajar tingkat SMP. Bahkan, dari laporan pihak keluarga ke polisi, ada tiga bocah perempuan lain yang ikut memegang tangan korban saat dicabuli.
BACA JUGA:24 Kota di Sumatera Alami Inflasi, Kota Bengkulu Termasuk
Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander membenarkan laporan ini. Pihaknya setelah menerima laporan langsung bertindak cepat mengungkap kasus ini.
"Laporan sudah kami terima, jadi saya sudah perintahkan unit PPA untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," terang Kasat Reskrim, Iptu. Alexander.
BACA JUGA:Cek Rincian Bantuan Sekolah Provinsi Bengkulu. Jatah Bantuan Murid di Kaur Paling Besar
Namun, Kasat belum bersedia menerangkan lebih lanjut kronologis kejadian karena masih menggali keterangan saksi.
"Untuk sementara itu dulu, kami akan segera bertindak," singkat Kasat Alexander.
(Robi Ardiansyah)
BACA JUGA:Waduh, Dana PKH 2022 Banyak Tidak Diambil Warga Bengkulu