KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Seorang adik di Kabupaten Kaur tega menikam kakak kandungnya. Peristiwa ini membuat banyak warga terkejut. Warga pun bertanya-tanya apa yang menjadi penyebabnya.
Sebelumnya diketahui, kedua bersaudara pernah berkelahi dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan sampai dua kali perkelahian itu terjadi.
Pada perkelahian kedua, sang adik harus mendekam dipenjara akibat perbuatannya dalam menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Kejadiannya Siang Tadi, Seorang Adik Tikam Kakak Kandungnya Dengan Senjata Tajam
Setelah menjalani hukuman penjara, diketahui Pirmansyah (33) adik dari Yadi (40) korban yang mengalami luka tusukMminggu siang (28/10) di Dusun Air Kemang Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, pergi merantau.
Sepulang dari merantau, Pirmasyah yang sudah kembali tinggal bersama Yadi dan orang tuanya Zainal Arifin (65) dalam kondisi baik-baik saja.
BACA JUGA:Jangan Ragu Menikah, Ini 5 Janji Allah SWT Soal Jaminan Rezeki Setelah Menikah
Namun, sekira pukul 12.00 WIB hari minggu 28 Oktober dua saudara ini kembali selisih paham dan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi. Akibatnya sang kakak pun terluka.
Dikatakan Kepala Desa Ulak Bandung Didi Herawan, dulunya kedua bersaudara tersebut memang beberapa kali pernah berkelahi dan sang kakak Yadi tidak pernah melawan.
"Si kakaknya itu yang sering jadi korban ditusuk, dulu pernah dua kali dan sampai terpenjara," kata Kades.
Didi juga mengaku hingga saat ini motif penusukan oleh Pirmansyah terhadap kakaknya belum diketahui. Selain itu, Pelaku juga tidak pernah dirawat gangguan mental.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Keluarga, Ini 8 Tanaman untuk Mengusir Nyamuk, Tanam di Halaman Rumah
"Motifnya belum tahu, soalnya setelah pulang dari merantau hubungan kedua saudara tersebut sudah membaik dan tinggal bersama," jelasnya.