BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Awal Desember lalu, tim pokja lelang pasar Panorama membatalkan lelang pasar Panorama. Alasannya karena hanya 2 dari 7 perusahaan yang menyampaikan penawaran.
BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun
Jumlah tersebut tidak mencukupi ketentuan minimal tiga orang penawar. Selain tidak mencukupi kuota minimal, kedua perusahaan yang menyampaikan penawaran juga tidak memenuhi syarat .
BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online
Karena gagal pada lelang pertama, 29 Desember lalu Pemerintah Kota kembali membuka lelang untuk kedua kalinya.
Pendaftaran dibuka hingga 10 Januari. Hanya saja hingga Rabu siang 4 Januari, belum ada satu pun perusahaan yang mendaftar dalam pelaksanaan lelang pasar Panorama yang kedua ini.
BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta
Dikatakan Ketua Pokja, sekaligus Sekretaris Dinas Perindag Kota, Firjoni Aprianto, hanya ada 1 syarat tambahan yakni pemilik perusahaan wajib mendaftarkan sendiri perusahaannya, tanpa diwakili.
Jika pendaftar diwakilkan maka berkas saat mendaftar tidak akan diterima.
BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya
“Lelang sudah berlanjut, pembukaan lelang tanggal 29 Desember sampai tanggal 10 Januari. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk pendaftaran yang diutamakan pendaftar harus membawa persyaratan tertentu dan tidak bisa diwakilkan,” jelas Firjoni Aprianto.
Sementara itu, penawaran pengelolaan pasar panorama ini dibuka sebesar Rp 54,2 miliar dengan masa pengelolaan selama 20 tahun.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelontorkan Anggaran Rp 4 Miliar Untuk Mobil Dinas Camat
Namun angka tersebut penawaran terendah. Jika ada perusahaan yang menawar lebih tinggi, lebih berpeluang untuk diterima.
(Verdi Dwiansyah)
BACA JUGA:Juara Ceramah di Mesjid Istiqlal Isi Tabligh Akbar di Kepahiang