NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Penyaluran Bantuan sosial atau Bansos beras 10 kg dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino segera disalurkan pada November 2023.
Untuk Bansos beras 10 kg, rencananya akan diperpanjang hingga tiga bulan pertama tahun 2024.
BACA JUGA:Sayangi Matamu, Biaya Operasi untuk Mata Minus Seharga Tanah dan Tidak Ditanggung BPJS
Hanya saja, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan beras 10 kg ini dipangkas dari 21,3 juta menjadi 20,66 juta KPM.
Sedasngkan program BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BACA JUGA:Setop Kebiasaan Pakai Earphone saat Tidur, Ini 6 Bahayanya, Nomor 4 dan 6 Akibatnya Fatal
Menteri Keuangan mencatat bahwa total untuk seluruh penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan ini, yang pertama pada tahun ini sebesar Rp7,9 triliun, ditambah Rp8 triliun, sehingga hampir Rp16 triliun, dan sekarang ditambah lagi Rp2,67 triliun.
Secara rinci, bantuan pangan beras pada Desember ini disiapkan stok sebanyak 200 ribu ton. Kemudian, stok untuk Januari sampai Maret 2024 yakni berkisar lebih dari 600 ribu ton.
Jadi, masyarakat yang berhak menerima bantuan beras 10 kg yakni yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BACA JUGA:Oli Mobil Digunakan untuk Motor Apakah Bahaya? Kenali Dampaknya yang Tidak Main-main
Lantas, seperti apa kategori penerima Bansos beras 10 kg?
Adapun Kategori Penerima Bansos Beras, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan