Sedangkan untuk gas elpiji ukuran 12 kilogram, ukuran normalnya sekitar 27 kilogram.
Adapun berikut ini ciri-ciri gas bocor, yakni:
1. Gas mengeluarkan bau belerang
Ketika tabung gas mengeluarkan bau, biasanya hal itu menandakan gas mengalami kebocoran.
Gas yang bocor, artinya gasnya tidak masuk secara sempurna, sehingga ada partikelnya yang menguar ke ruangan. Bau yang tercium adalah bau belerang.
Sehingga Anda harus waspada akan hal ini. Apalagi jika bau begitu menyengat. Artinya banyak gas yang terbuang di udara bebas. Hal ini rawan menyebabkan gas terbakar atau meledak.
BACA JUGA:Jarang Ganti Kaos Kaki Tidak hanya Menimbulkan Bau, Ini 5 Dampak Lain yang Mengerikan
2. Terdengar suara mendesis
Bunyi desis ini bisa terdengar jika kencang, tetapi bisa juga dirasakan dengan mengusap selang.
Tentunya hal ini perlu diwaspadai, sebab bunyi mendesis artinya gas keluar pecah sehingga tidak sampai pada kompor.
BACA JUGA:Dilidik Jaksa, Bumbes di Kecamatan Ilir Talo Segera Diaudit Inspektorat Seluma
3. Nyala api tidak berwarna biru
Selanjutnya adalah nyala api yang tidak berwarna biru. Pada dasarnya, saat terjadi pembakaran pada kompor jika berfungsi dengan baik api yang dikeluarkan berwarna biru tajam. Warna biru menandakan bahwa renta aliran gas dan oksigen tepat.
Ketika terjadi kebocoran, terdapat aliran gas dan oksigen dengan campuran yang kurang tepat. Hal ini yang menyebabkan warna api menjadi berubah. Bisa kuning atau pun orange, yang jelas tidak akan tampak warna biru.
BACA JUGA:99 Peserta Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Tak Memenuhi Syarat