BENTENG, RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan rilis data yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Tengah, capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akhir tahun 2022 sudah menembus angka 77 persen.
BACA JUGA:Siswa Tonjok Kening Guru Hingga Benjol
BACA JUGA:Guru Ditonjok Siswa Mengaku Sempat Diancam
Kadis Dukcapil Bengkulu Tengah Ayatul Muktadin melalui Sekdis Dukcapil Adnan Kasidini merincikan, total 35.918 wajib KIA sebanyak 27.872 diantaranya sudah memegang KIA .
BACA JUGA:Gara-gara Operasi Pekat, Kapolsek dan Kanit Pidum Polres Dilaporkan ke Polda Bengkulu
"Kita hingga akhir tahun 2022 sudah menembus angka 77%, target kedepan akan kita tingkatkan terus. Sistem jemput bola terpaksa kita lakukan untuk mengejar angka capaian" singkat Adnan.
BACA JUGA:Ada Bantuan Modal Usaha dari Baznas Kota Bengkulu, Ini Cara Mendapatkannya
Untuk ketersediaan blangko KIA di Bengkulu Tengah saat ini dipastikan aman, yakni berkisar sekitar 10 ribuan blangko dari 7 ribun anak yang belum cetak KIA. ( Harri Sutriansyah)