5. Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.
BACA JUGA:Tenor Panjang dengan Limit hingga Rp20 Juta, Begini Cara Aktivasi Paylater Livin’ by Mandiri
Adapun berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna:
- Bunga pinjaman mulai dari 0% (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1.5% flat per bulan (tenor > 3 bulan)
- Biaya admin mulai 0,25% per transaksi
- Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari tagihan tertunggak
Perbedaan Paylater dengan kartu kredit
Adapun berikut ini sejumlah perbedaan Paylater dengan kartu kredit, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Proses pengajuan
Jadi, perbedaan Paylater dengan kartu kredit yang pertama yakni terletak pada proses pengajuan.
Seperti diketahui, Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti KTP, NPWP, KK hingga BPJS.
Sementara itu, untuk pengajuan pembuatan kartu kredit, Anda harus menyerahkan KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti lainnya.
Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit lebih besar.
BACA JUGA:Paylater BCA, Limit hingga Rp20.000.000 dengan Cicilan 3 Bulan Bunga 0 Persen, Ini Syaratnya
2. Tenor pinjaman