Dalam pengajuan Paylater, pengguna e-commerce wajib melampirkan foto KTP.
Nah, apabila mereka yang belum berusia 17 tahun tidak bisa memenuhi salah satu syarat dalam mengajukan Paylater.
3. Tidak Memiliki Riwayat Transaksi
Dengan melihat riwayat transaksimu, penyedia layanan Paylater dapat menilai apakah kamu punya riwayat pembayaran yang baik atau tidak.
BACA JUGA:Lagi Cari Paylater Resmi OJK? Ini 5 Rekomendasinya, Ada yang Bunga 0 Persen
Nah, dari situlah pihak penyedia layanan Paylater juga dapat mengukur apakah kamu mampu membayar kembali utang yang dibuat dengan fitur pembayaran tersebut.
4. Tidak Mengaktifkan Fitur GPS
Terkadang sering tidak disadari pengguna, bahwa tidak mengaktifkan fitur GPS di handphone juga menjadi alasan kenapa pengajuan Paylater ditolak.
Selain itu, kamu juga perlu memberikan izin akses lokasi kepada aplikasi e-commerce tempatmu mengajukan Paylater.
BACA JUGA:Sudah Pakai Lazada Paylater tapi Bingung Cara Bayar Tagihannya, Gak Usah Pusing Begini Caranya
Caranya cukup mudah dengan membuka sistem pengaturan di ponselmu, lalu memberi izin akses lokasi dan memilih platform e-commerce yang dituju.
5. Kartu Identitas Tidak Valid
Selanjutnya, data identitas dan NIK di KTP bisa saja dinyatakan tidak valid. Masalah ini bisa disebabkan oleh belum didaftarkannya datamu pada sistem Dukcapil.
Maka dari itu, pastikan kembali apakah data identitas dan NIK-mu sudah valid atau terdaftar sebagaimana mestinya di Dukcapil. Karena apabila datamu tidak sesuai, maka pengajuan Paylatermu akan sulit untuk disetujui.
BACA JUGA:Tidak Perlu Keluar Banyak Uang, Ini Solusi Hemat Tambal Rembesan Tandon Air, Cukup Pakai Lem Epoxy
Bahkan bisa jadi pengajuan Paylatermu ditolak atau gagal.