NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Layanan Paylater dari Allo Bank memberikan kemudahan belanja sekarang bayar nanti.
Tak perlu khawatir, Allo PayLater merupakan produk dari Allo Bank sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahkan, limit yang ditawarkan pun cukup besar yakni hingga Rp100 juta. Kemudian, tersedia pilihan cicilan pembayaran, yakni 1, 3, 6, dan 12 bulan.
BACA JUGA:Begini Pertimbangan Menentukan Ukuran Tandon Air Untuk Rumah Tangga, Jangan Salah Pilih
Masih bingung, bagaimana cara mengajukan pinjaman di Allo PayLater? Simak pembahasan berikut.
Sebelum mengajukan pinjaman, tentunya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:
- Memiliki KTP
- Memiliki Smartphone Android maupun iOS
- Unduh aplikasi Allo Bank.
- Nomor handphone aktif serta alamat email.
Apabila semuanya terpenuhi, berikut tata cara mengajukan pinjaman di Allo PayLater:
1. Silakan download aplikasi Allo di Play Store atau App Store.
2. Kemudian, buka aplikasi Allo Bank klik tombol Apply PayLater