JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar gembira bagi para Guru Sertifikasi, Kemendikbudristek membahas tentang mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
BACA JUGA:Istri Niat Operasi Plastik?, Harganya Sampai Rp 75 Juta. Ketahui Operasi Bagian Tubuh Paling Mahal
Perihal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG tersebut disampaikan langsung oleh Kemendikbudristek melalui Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
BACA JUGA:Ribuan Guru Dapat Tunjangan Khusus, Langsung Disetorkan ke Rekening
Dalam rapat Reformasi Birokrasi (RB) tematik bersama Kemenpan RB, Kemendikbudristek juga membahas perubahan mekanisme pencairan tunjangan guru termasuk sertifikasi.
BACA JUGA:Dokumen Sudah Lengkap, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Cair
Nadiem Makarim menyampaikan perlu adanya alur yang lebih singkat dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru sehingga penerima langsung dapat merasakaan manfaat tunjangan tersebut.
BACA JUGA:Goyang 'Sikok Bagi Duo' Buat Bupati dan Dewan Tak Tahan
Jika sebelumnya pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG tersebut ditransfer dari pusat ke pemerintah daerah setempat, kemudian didistribusikan kepada guru penerima tunjangan. Dalam pembahasan tersebut, Mendikbudristek meminta pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG serta tunjangan guru lain kedepannya akan ditransfer langsung oleh pusat ke rekening guru masing-masing.
BACA JUGA:Peringatan Bagi Istri yang Suaminya Hobi Mancing. Jangan Tertipu, Ada Alat Pancing Seharga Mobil
Namun demikan, Mendikbudristek hingga saat ini belum membuat regulasi resmi sistem pencairan TPG yang nantinya akan langsung diterima oleh masing-masing penerima melalui rekening.
Tentunya para guru sertifikasi harus lebih bersabar hingga sistem pencairan yang langsung ditransfe kepada penerima bisa terealisasi.
BACA JUGA:Rp 13 Miliar untuk Bayar Tunjangan 1.600 Guru, Ini Rinciannya
Melansir dari beberapa sumber, ada beberapa bocoran terkait tunjangan profesi guru yang akan cair tahun 2023 mendatang.
Berikut Aturan Profesi Guru 2023