BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini pelaksanaan ibadah haji akan kembali normal. Tidak ada batasan usia dan jumlah jemaah seperti ibadah haji tahun 2022.
BACA JUGA:Gulai Gurita Kering Makanan Khas Orang Kaur, Konsumsi Gurita Juga Bisa Cegah Anemia
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan mengatakan, kuota haji akan dikembalikan ke kuota normal sebelum pandemi covid-19.
“Berdasarkan informasi dari bapak Menteri Agama, kuota haji tahun ini kembali normal. Tidak dibatasi usia dan tidak dibatasi dengan ketentuan lain. Insya Allah seperti ketentuan normal,” ujar Intihan.
BACA JUGA:Rendang Kalah, Orang Rejang Bengkulu Lebih Suka Masakan Ini
Sesuai dengan data sebelum pandemi covid-19, kuota jemaah haji Bengkulu adalah 1.636 orang.
Terdiri dari 1.623 jemaah haji, 11 orang petugas haji daerah (PHD) dan 2 petugas pembimbing unsur.
BACA JUGA:Raib, Uang Rp 100 Juta, Voucher Rp 8,5 Juta dan Hp, Pelaku Lari ke Sumbar
Kuota terbanyak dari Kota Bengkulu yakni sebanyak 307 jemaah, lalu dari Rejang Lebong 232 jemaah. Paling sedikit dari kabupaten Bengkulu Tengah yakni 91 jemaah.
Saat ini, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, terkait penambahan kuota ibadah haji tahun 2023.
BACA JUGA:Dikejar Sampai ke Rumah, Pemuda Tewas Dibun4uh
“Saat ini pak Menteri Agama sedang berada di Arab Saudi dalam rangka untuk melakukan MOU rencana penetapan haji Indonesia,” tambah Intihan.
Berikut sebaran kuota haji Bengkulu tahun 2023
1. Kota Bengkulu : 307
2. Bengkulu Utara : 199