BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Personel Gabungan dari Polresta Bengkulu kembali melakukan penertiban ke sejumlah lokasi yang sering digunakan untuk balapan liar di Kota Bengkulu.
Minggu malam (12/11) ada 14 kendaraan diamankan dan diangkut langsung ke Mapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kanit Gakkum Ipda. Suandi mengatakan penertiban balap liar setelah masyarakat pengguna jalan mulai resah dengan aktivitas para remaja yang bisa menggagu pengendara melintas hingga menimbulkan kecelakaan.
BACA JUGA:Segera Daftar Masih Ada Waktu, PT. Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Bisa Ikut
Dari laporan itulah, tim gabungan kemudian bergerak ke dua lokasi di Jalan Pembangunan Padang Harapan dan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Hasilnya para remaja yang sebelumnya sedang melaksanakan kegiatan balap liar, kocar-kacir atau berhamburan saat dibubarkan oleh petugas.
Sementara itu, dari penertiban tersebut ada 14 kendaraan roda dua yang oleh pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat menyurat saat ditanya petugas serta terindikasi melakukan balap liar.
Tidak hanya menahan kendaraan para remaja, 27 orang yang sedang nongkrong langsung dibubarkan petugas dan diminta tidak lagi berkumpul sampai larut malam.
BACA JUGA:Bukan Sihir, Ternyata Tanaman Hias Ini Bisa Membawa Keberuntungan Rezeki, Siap-siap Tajir Melintir
Selain itu, Kanit Gakkum juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anak remajanya, jangan sampai melakukan perbuatan melanggar aturan atau ketentraman masyarakat seperti balapan liar.
"Kita imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya," kata Ipda Suandi.
Sebelumnya dalam penertiban balap liar, anggota Ditlantas Polda Bengkulu dan Satlantas Polresta Bengkulu sudah mengamankan sebanyak 15 kendaraan roda dua yang terlibat balap liar di kawasan Gedung Merah Putih Air Sebakul Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Foto KTP dan Nama Ibu Kandung Syarat Menaikkan Limit Shopee PayLater, Ini Langkah-langkahnya