JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Penjualan LPG 3 Kg ke depan tidak lagi melewati pengecer, tetapi melalui sub penyalur resmi PT Pertamina. Perubahan mekanisme ini ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu
Kebijakan tersebut dilakukan agar subsidi LPG melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting menjelaskan, sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan LPG subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG subsidi 3 kg.
BACA JUGA:Tahun Ini Solar Antre Lagi, Ini Penyebabnya
"Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur,” jelasnya.
Pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan LPG 3 kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan.
Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Seba ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur.
BACA JUGA:Tahukah Anda Kode Pada Ban Mobil Sangat Penting Bagi Keselamatan
Untuk di Provinsi Bengkulu, berdasarkan data yang diakses melalui website migas.esdm.go.id, ada 4 penyalur LPG PT Pertamina (Persero).
1. PT Karya Putri Cempaka
2. PT Martha Abdi Utama
3. PT Pagun Putra
4. PT Sinar Lawang Wetan
BACA JUGA:Liku Sembilan seperti Jalan Hidup Manusia, Ust Solmed: Saya Pusing