"Kami berkeyakinan, jika audit keluar akan ada penetapan tersangka baru," tegas Sopian Siregar.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Wajah Bebas Jerawat, Pakai Masker Lemon, Begini Caranya
Sebelumnya dalam perkara dugaan korupsi yang disidk Kejari Kaur, penyidik menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada bakal calon tersangka baru, karena pihaknya tetap melakukan pengembangan termasuk menunggu audit BPKP keluar.
BACA JUGA:Gratis, Malam Puncak HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Warga Kota Bengkulu Dihibur Artis Ibukota ADA Band
Diketahui dalam perkara dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan di 16 Puskesmas Kabupaten Kaur, Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga sudah menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam perkara Obstruction Of Justice (OOJ) atau dugaan perintangan penyidikan dan sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
(Rendra Aditya)