Aneh, Mesin ATM Tidak Rusak, Uang Rp 343 Juta Hilang

Rabu 11-01-2023,10:29 WIB
Reporter : handril
Editor : ahmad afandi

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Kasus pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berisi uang Rp 343 juta di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong, tepatnya di depan Klinik Kaisar masih diusut pihak Polres Rejang Lebong.

 

Sementara itu dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong tidak ditemukan adanya kerusakan pada Mesin ATM tersebut.  

 

BACA JUGA:Diduga Terlibat Pencurian, Pasutri Diciduk Polisi

 

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, kasus  pembobolan mesin ATM yang menguras uang berjumlah Rp 343 juta, pihak penyidik telah memeriksa 9 orang saksi dari PT Beringin Gigantara yang merupakan vendor dari BRICASH. Selain itu dari hasil olah Tempat Kejadian   Perkara (TKP) tidak ditemukan adanya kerusakan pada mesin ATM tersebut.

 

BACA JUGA:Studio Film dan Foto Dibobol, Kamera Seharga Rp 50 Juta Raib

 

"Terkait dugaan pembobolan atm BRI, Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dan juga telah melakukan olah TKP, dan hasilnya didapatkan jika ATM tidak mengalami kerusakan sama sekali,” terang Kapolres.

 

BACA JUGA:Otak Pencurian Sepeda Motor Dinas Polisi Ditangkap

 

Ditambahkan kapolres untuk pelaku diduga lebih dari satu orang, ini berdasarkan hasil pemeriksaan olah TKP dan berdasarkan dari CCTV yang ada di dalam atm tersebut, diduga para pelaku melakukan duplikat kunci atau adanya kunci ganda.

 

"Kalau dari kamera pengawas CCTV di dalam ATM orangnya lebih dari satu orang, namun kita belum bisa memastikan siapa orang tersebut, yang jelas ATM tidak rusak dan dugaan sementara adanya kepemilikan kunci ganda oleh para terduga pelaku,” tutup Kapolres.

 

BACA JUGA:Terekam CCTV, Kantor Kemenag Bengkulu Utara Dibobol

 

Menurut Agus Setiawan selaku Supervisor BRICASH yang bertanggung jawab terhadap ATM milik BRI. Jumlah uang yang dilaporkan hilang di dalam mesin ATM tersebut berjumlah Rp 343 juta dan telah dilaporkan ke pihak Polres Rejang Lebong pada Jum'at 30 Desember 2022 lalu oleh Morlan Hutagalung yang juga karyawan BRICASH.

 

BACA JUGA:Terlibat di 23 TKP, 4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Dibekuk

 

“Diduga pelaku mengambil uang dengan cara membuka mesin ATM dengan kunci kepemilikan dan menggunakan nomor kombinasi brangkas mesin ATM tersebut. Saat ini BRICASH dibawah PT. Bringin Gigantara yang berkantor pusat di Jakarta telah membentuk tim investigasi untuk mencari dalang dalam kasus tersebut.  (Handril Waldinata)

Kategori :