KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah viral beberapa waktu lalu, peristiwa istri kabur sesaat setelah resepsi pernikahan dan dilaporkan ke polisi akhirnya berujung damai.
BACA JUGA:Pengantin Wanita Kabur Diduga Terencana, Feri Yadi Tolak Rujuk
Feri Yadi suami yang ditinggal sang istri kabur bersama mantan kades di Bengkulu utara akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi yang membenarkan bahwa saat ini pihak Feri Yadi sebagai korban dan sang istri Ike Tusmiati serta mantan kades atas nama Idrus Salam sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Heboh Istri Kabur, Terungkap Ternyata Oknum Mantan Kades Sudah Punya Anak dan Istri
"Keduanya sudah rembuk keluarga dan disepakati berdamai disaksikan oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat," sampai Supriadi saat dihubungi via ponselnya, Rabu (11/1).
Dalam kesepakatan yang dijalin antara kedua bela pihak, Feri Yadi selaku korban bersedia untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan ini dan bersedia memaafkan sang istri Ike Tusmiati serta mantan kades yang membawa istrinya tersebut.
"Namun pihak sang istri dan mantan kades diwajibkan untuk mengembalikan kerugian selama proses pernikahan, dan itu merupakan kesepakatan internal keluarga," lanjutnya.
Sedangkan untuk status pernikahannya sendiri, pihak Feri Yadi memang sudah tak menginginkan sang istri kembali karena alasan harga diri dan sudah menjadi aib bagi keluarganya.
BACA JUGA:Sosok Istri Kabur di Kepahiang Ternyata Warga Kecamatan...
"Mungkin nanti ada proses lain karena mereka menikah secara resmi dan harus ada proses di pengadilan agama," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar membenarkan bahwa proses ini sudah dihentikan penanganannya karena kedua belah pihak pun sudah sepakat berdamai serta laporan polisinya pun sudah dicabut.
"Sudah kemarin, dan prosesnya sudah dihentikan karena kedua belah pihak sudah sepakat damai," kata Kapolsek.
(Nico Relius)