Razia Lapas Curup, Tim Gabungan Temukan Barang Berikut

Rabu 15-11-2023,17:48 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM- Seluruh blok dan kamar hunian di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Curup digeledah tim gabungan dari anggota kepolisian dan TNI. 

Dijelaskan Kepala Lapas (Kalapas) kelas 2A Curup, Ronaldo Devinci Talesa, pihaknya bersama anggota Polsek Curup dan Koramil 409-05/Curup serta petugas dari lapas sendiri melaksanakan penggeledahan di setiap sudut blok dan kamar warga binaan. 

BACA JUGA:Cek Dulu, Ternyata Ada 19 Jenis Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tujuannya mencari barang terlarang yang dimasukkan oleh para warga binaan.

"Kami melaksanakan razia secara mendadak bersama personel dari Polsek Curup dan Koramil Curup, dan memeriksa seluruh sudut ruangan blok dan kamar warga binaan," jelas Kalapas.

BACA JUGA:PT. Konimex Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Untuk Posisi Admin Keuangan

Dari hasil penggeledahan tersebut menurut Kalapas pihaknya menemukan barang yang dilarang diantaranya botol parfum dan kartu remi yang takut disalahgunakan oleh warga binaan di dalam Lapas.

"Kita berhasil menemukan botol parfum dan kartu remi. Untuk kartu remi ini kita takut disalahgunakan oleh warga binaan di dalam kamar untuk judi," imbuh Kalapas.

BACA JUGA:Menyayat Hati, Ini Isi Surat Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Sementara untuk jenis barang terlarang seperti narkotika, handphone maupun obat-obatan terlarang lainnya tim gabungan tidak menemukan. Baik di dalam kamar hunian maupun di sekitar lokasi blok.

"Untuk jenis barang terlarang baik narkoba maupun handphone dan obat-obatan lainnya tidak kami temukan di dalam kamar hunian warga binaan maupun di sekitar lokasi blok kamar," kata Kalapas.

BACA JUGA:3 Posisi Lowongan Kerja di PT Sinar Sosro dengan Gaji yang Terjamin, SMA hingga S1 Bisa Daftar

Kategori :