KASUS KERBAU, Warga Minta Rp 10 Juta, Pemilik Sanggup Segini

Rabu 11-01-2023,13:25 WIB
Reporter : Hari Adiyono

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Seekor kerbau yang ditangkap warga beberapa hari lalu sampai hari ke 9 masih ditahan di Kantor Desa Sarimulyo Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:SK P3K Mukomuko Dibagikan Maret 2023

Kades Sarimulyo Suparman mengatakan, kerbau tersebut masih dirawat dengan baik, meskipun pemiliknya belum memenuhi permintaan para petani yang merasa dirugikan.

"Iya sudah 9 hari ini kerbau masih kami tambang di depan balai desa, karena pemiliknya belum memenuhi tuntutan para petani yang dirugikan,”  ujar Suparman.

BACA JUGA:Ini Kronologis Pengantin Baru Kabur yang Berujung Damai

Lanjutnya, dari pertemuan sebelumnya dengan pihak pemilik kerbau, belum ada kesepakatan titik temu. Lantaran pemilik kerbau hanya menyanggupi ganti rugi Rp 5 juta, sedangkan para petani menuntut ganti rugi Rp 10 juta.

Karena kejadian ini bukan kali pertama, namun sudah 6 kali ditemukan kerbau yang mengacak-acak areal persawahan yang telah ditanami padi.

BACA JUGA:Setelah Damai, Sang Istri Pilih Siapa? Mantan Kades Atau Feri Yadi

"Warga saya yang sawahnya rusak, awalnya menuntut ganti rugi Rp 20 juta, kemudian turun lagi jadi Rp 10 juta. Sedangkan pemilik kerbau hanya menyanggupi tuntutan petani yang dirugikan sebesar Rp 5 juta,” terangnya.

Pihak pemerintah Desa Sarimulyo berencana melibatkan Lurah Dermayu tempat domisili pemilik kerbau serta Satpol PP Kabupaten Seluma, untuk menyelesaikan perkara ini, terkait penegakan Perda Hewan Ternak yang terkesan mandul.(Hari Adiyono)

Kategori :