Pengguna GoPay Later Telat Bayar Tagihan 1 Hari, Segini Dendanya

Kamis 16-11-2023,20:41 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ketika telat bayar tagihan, maka akan diberlakukan denda kepada pengguna. Meskipun keterlambatan tersebut hanya satu hari. 

GoPay Later adalah layanan beli sekarang bayar nanti yang disediakan oleh Gojek. 

Setiap pelanggan terpilih akan diberikan limit hingga Rp30.000.000 dengan beberapa pilihan tenor cicilan 1, 3, 6, dan 12 atau setahun. 

Layanan GoPay Later bisa digunakan baik di ekosistem aplikasi Gojek maupun Tokopedia. 

BACA JUGA:Rugikan Negara 1,2 M, 3 ASN Sekwan DPRD Seluma Jadi Tersangka dan di Tahan Kejari Seluma

Lalu, berapa denda jika telat bayar tagihan GoPay Later 1 hari? 

Melansir dari situs resminya, apabila pengguna terlambat membayarkan tagihan GoPay Later dalam jangka waktu 7 hari sejak tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan biaya denda keterlambatan sebesar Rp50.000. 

Lalu, bagaimana jika telat lebih dari 7 hari? 

Apabila pengguna telat lebih dari 7 hari, maka akan dikenakan biaya denda tambahan Rp30.000.

BACA JUGA:Cara Mengaktifkan Shopee PayLater, Syaratnya Cukup Perbarui Akun

Adapun berikut ini rincian biaya keterlambatan:

- Keterlambatan 1 hari: Rp50.000

- Keterlambatan 8 hari: Tambahan Rp30.000

- Dikenakan per bulan tagihan

Biaya Cicilan 

Kategori :