Untuk diketahui, seorang pendamping lokal desa memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan desa. Mulai dari pembangunan hingga tertib administrasi suatu desa.
Lantas, berapa lama masa kontrak Petugas Lokal Desa?
BACA JUGA:6 Risiko Sering Telat Ganti Oli, Bukan Hanya Boros BBM, Risiko Terburuk Turun Mesin
Kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan para pendamping lokal desa umumnya berlangsung selama satu tahun anggaran, yaitu dari 1 Januari hingga 31 Desember, dan biasanya diperbaharui setiap tahun.
Dengan gaji dan tunjangan yang cukup besar, tentu saja kesempatan ini sangat sayang jika dilewatkan. Segera sampaikan surat lamaran dengan mengikuti langkah-langkah di atas.
Demikian mengenai Petugas Pendamping Desa. Semoga bermanfaat. (Tim)