- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.
- Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa Tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa
BACA JUGA:Mau Jadi Pendamping Lokal Desa? Ini 7 Syarat yang Perlu Dipenuhi, Lulusan SMA Buruan Daftar
6. Meningkatkan kapasitas diri.
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.
7. Melaporkan pelaksanaan tugas
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Demikian mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa. Semoga bermanfaat. (Tim)