NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bagi peserta yang sudah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023, tentunya perlu mengetahui link dan cara mencetak sertifikat SKD.
Sebab, apabila peserta sudah menyelesaiakan ujian SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta peserta CPNS untuk mencetak sertifikat. Karena, didalam sertifikat tersebut, nantinya akan tercantum nilai SKD masing-masing peserta CPNS 2023.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Contoh Soal Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024, Pelajari Logika Umum dan Analogi
Jadi, sertifikat SKD tersebut berfungsi sebagai tanda bukti keikutsertaan peserta dalam SKD CPNS 2023.
Sebagai informasi, tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dimulai sejak 9 hingga 18 November 2023 dengan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT BKN.
BACA JUGA:Perhatikan, Menurut Kepercayaan Tiongkok Begini 7 Ciri Rumah yang Mendatangkan Rezeki
SKD CPNS memiliki tiga bidang pengujian, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tentunya, setiap soal memiliki nilai ambang batas tersendiri.
Lantas, bagaimana cara mencetak setifikat SKD CPNS?
BACA JUGA:Apa Itu Luka Batin dan Apa yang Menyebabkan Seseorang Alami Luka Batin
Sertifikat SKD CPNS dapat diunduh melalui laman resmi Sertifi-CAT BKN. Adapun berikut ini link dan cara cetak sertifikat SKD bagi peserta dalam seleksi CPNS:
1. Silakan kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Kemudian, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3. Masukkan Nomor Peserta
4. Setelah itu, pilih tipe seleksi yang tersedia:
- Sekolah Kedinasan