2. Kemudian, klik “Daftar” dan pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
3. Selanjutnya, baca syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan secara seksama. Kemudian pilih kolom “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”.
4. Lalu, masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik “Selanjutnya”.
5. Kemudian, layar akan menampilkan data calon peserta BPJS dan data keluarga.
6. Masukkan data diri yang sesuai, pastikan tidak ada yang keliru.
7. Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan yang muda diakses.
8. Masukkan alamat email aktif, lalu simpan. Tunggu selama beberapa saat hingga kamu menemukan nomor verifikasi melalui email.
9. Setelah itu, nomor verifikasi disalin ke aplikasi Mobile JKN dan aplikasi akan menampilkan data dari peserta.
10. Selain nomor verifikasi, peserta juga akan mendapatkan nomor virtual account untuk digunakan dalam membayar premi BPJS Kesehatan.
11. Akun sudah jadi dan peserta bisa segera mencetak kartu pesertanya.
Bagaimana, cukup mudah bukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online?
Adapun berikut penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, diantaranya:
1. Kejang demam
2. Tetanus
3. HIV AIDS tanpa komplikasi