LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah Kanwil Kemenang Bengkulu mengumumkan kuota haji beberapa waktu lalu, Kantor Kemenag Kabupaten Lebong juga merilis daftar tunggu haji.
BACA JUGA:Feri Sabar Ya, Pernikahan 5 Artis Ini Juga Singkat
Tercatat ada 1.589 pendaftar yang sudah membayar uang muka. Dengan jumlah ini, maka masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Lebong mencapai 17 tahun. Artinya, jika mendaftar haji tahun ini, maka bisa diberangkatkan pada tahun 2040.
Kasi Haji Kantor Kemenag Lebong, Yuliana menjelaskan, seluruh persyaratan paspor para jemaah yang akan berangkat tahun ini sudah tuntas.
BACA JUGA:Demi Melupakan Istri yang Kabur, Feri Yadi Lakukan Ini
Kuota keberangkatan tahun ini sebanyak 92 orang. Ada sisa keberangkatan yang batal tahun lalu karena pandemi Covid19, sebanyak 49 orang.
Sementara itu, belum ada tahapan ibadah haji yang dilaksanakan Kantor Kemenag Lebong karena masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) RI.
BACA JUGA:2 Kasus Bunuh Diri Gemparkan Awal Tahun, Ternyata 2022 Jumlah Kasusnya Tergolong Tinggi
“Kita masih menunggu KMA dahulu, baru bisa melaksanakan tahapan ibadah haji. Kuota resmi juga belum kita terima,” kata Yuliana saat ditemui Kamis. (Robi Ardiansyah)