Di dalam aplikasi, pelaporan cuti, izin sakit, maupun perjalanan dinas luar, juga dapat dilaporkan secara elektronik.
BACA JUGA:Kasus Istri Kabur Sudah Damai, Namun Seperti Ini Pandangan Hukum
"Semuanya sudah berbasis elektronik. Semuanya tertata dan tercatat. Tentunya ini memiliki efek yang sangat baik, terutama untuk kedisiplinan PNS,” tutur Suryadi.
Ditambahkan Suryadi, aplikasi yang dibuat dan diterapkan ini sudah hampir sempurna. Sebab tidak mungkin PNS berbuat curang, menyiasati absen elektronik tersebut.
BACA JUGA:Siswa Tonjok Wakil Kepsek Dimediasi, tapi Hasilnya Ini
"Hampir sempurna, walaupun masih ada sedikit kekurangan yang perlu diperbaiki. Aplikasi ini sudah terintegrasi antara waktu dengan peta digital. Kemudian juga deteksi wajah, ini juga tidak bisa diakali," pungkas Suryadi.(Novan)