NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selain jenjang karir, mitra statistik BPS diminati karena menawarkan gaji yang cukup besar. Bahkan, gajinya disebut setara dengan gaji PNS. Lantas, berapa sebenarnya gaji mitra statistik BPS?
Supaya Anda lebih memahaminya, simak pembahasan berikut ini sampai selesai.
Untuk diketahui, mitra statistik BPS bukanlah PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melainkan sebagai tenaga kontrak yang bertugas untuk mengumpulkan data atau menyebarkan kuesioner untuk survei.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2023 Bagi Lulusan SMA/SMK, Segini Kuota untuk Bengkulu
Ketika membahas tentang durasi kontrak, biasanya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan proyek survei atau sensus yang sedang dilaksanakan. Kendati sebagai tenaga kontrak, mitra statistik BPS akan mendapat upah yang terbilang cukup lumayan, dan tergantung wilayah.
Berikut perbandingan besaran gaji PNS dan mitra statistik BPS.
Gaji PNS per golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
BACA JUGA:50 Persen Kades Terpilih Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini Perintah Pemkab Seluma
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600