Undang Pengamat dan Praktisi Politik, Fakultas Hukum Unib Bahas Polemik Putusan MK

Rabu 22-11-2023,14:48 WIB
Reporter : Dian Maya Erika
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menggelar seminar nasional membahas polemik batas usia Capres dan Cawapres. Seperti diketahui putusan Mahkamah Konstitusi ini sampai sekarang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat. 

Seminar ini menghadirkan 4 orang pembicara, salah satunya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Dempo Xler. Dempo sebagai representasi kaum muda yang berhasil menembus kursi DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Antrean Solar Masih Panjang, Perhitungan Pemprov Bengkulu Seperti Ini

Dalam seminar ini, Dempo secara tegas menyatakan dukungannya dengan revisi batasan umur tersebut. Alasan Dempo, saat ini 60 persen pemilih adalah anak muda. 

Dengan revisi itu, para pemuda mendapat ruang dan kesempatan untuk menjadi seorang pemimpin. Namun harus tetap mengukur kemampuan dan kualitas. 

BACA JUGA:Punya Peluang Gaji Besar, Ini Tantangan Jadi Mitra Statistik BPS yang Jarang Diketahui

Ditambahkan Dempo, terkait dengan keputusan MK yang menyetujui Gibran sebagai Cawapres, kewenangan itu seharusnya ada pada DPR bukan Mahkamah Konstitusi. 

Sesuai dengan regulasi Dewan Perwakilan Rakyat, legislasi yang menyusun dan memperbaiki Undang-undang. sedangkan MK menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusi hukum. 

BACA JUGA:Gaji Mitra Statistik BPS Nyaris Setara dengan PNS Golongan 3, Silakan Cek

“Fungsi DPR adalah fungsi legislasi, orang yang menyusun Undang-undang, merestrukturisasi Undang-undang, memperbaiki Undang-undang itu DPR. Kalau ada Undang-undang yang di uji MK berubah, berati dipertanyakan kredilibitas anggota DPR yang mengundang-undang tersebut,” ujar Dempo Xler.

 

Dian Maya Erika

Kategori :