Namun, khusus transaksi di tanggal 30 atau 31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.
BACA JUGA:Tertolak dari Kemiskinan, Rahasianya Kata Ustadz Adi Hidayat Ada pada 2 Dzikir Berikut
Perlu dicatat, berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna, termasuk denda telat bayar tagihan:
1. Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
2. Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi
3. Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
4. Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
BACA JUGA:Dosa Terpendam Bertahun-tahun akan Luntur Dengan Satu Kalimat Dzikir Ini
Keunggulan Paylater Livin’ Mandiri
Ada banyak keunggulan yang ditawarkan oleh Paylater Livin' Mandiri yakni:
- Dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20.000.000.
- Jangka waktu cicilan mulai dari 1 - 12 bulan.
- Persetujuan pengajuan relatif cepat.
- Dapat digunakan untuk transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
- Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.
Bagaimana, tertarik untuk menggunakan Paylater Livin’ Mandiri?