BACA JUGA:Perhatian, Calon Mitra Statistik BPS 2024 yang Masih Berstatus “Belum Konfirmasi” Segera Perbaiki
3. Lewat Kantor Desa/Kelurahan
Selanjutnya, bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT El Nino ini maka dapat mengajukan diri ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Daftar Melalui Email
Laporan dan keluhan terkait bantuan sosial dapat disampaikan melalui surat elektronik (email) ke persuratan@kemsos.go.id.
Nantinya, masyarakat diminta untuk menyertakan kronologi dan bukti yang kuat. Petugas akan merespons dan memberikan penjelasan selama jam kerja.
BACA JUGA:Tips Membersihkan Interior Mobil Plus 7 Merek Cairan Khusus Pembersih Interior
5. Lapor Melalui Telepon
Kemudian, apabila masyarakat merasa layak mendapatkan BLT El Nino ataupun Bansos lainnya, maka dapat membuat laporan melalui hotline atau call center Kemensos RI.
Bagaimana caranya? Jadi, caranya cukup menelepon nomor 171 pada hari dan jam kerja, yaitu pada pukul 08.00-17.00 WIB. Petugas akan memberikan informasi dan instruksi lebih lanjut.
6. Aplikasi Cek Bansos
Jadi, pengajuan KPM Bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkah pendaftaran melibatkan instalasi aplikasi dari Google Play Store, pembuatan akun, verifikasi, dan penggunaan fitur Usul-Sanggah sesuai instruksi.
7. Laporkan Melalui Media Sosial
Nah, apabila ada keluhan terkait BLT El Nino, maka masyarakat dapat menyampaikannya melalui pesan pribadi ke akun resmi Kemensos di Twitter (@kemensosri), Facebook (Kementerian Sosial RI), dan Instagram (@kemensosri).