NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mitra statistik BPS dan Pendamping Lokal Desa (PLD) menjadi menjadi profesi idaman. Tak ayal, keduanya juga memiliki gaji yang kompetitif.
Lantas, berapa sebenarnya gaji keduanya? Berikut pembahasannya.
Menjadi mitra statistik BPS dan Pendamping Lokal Desa memang bukanlah PNS apalagi PPPK, sebab mereka merupakan tenaga kontrak.
BACA JUGA:Khawatir Tahun Depan Tidak Ada Bansos? Tenang, Ini Daftar Bantuan yang Masih Cair Tahun 2024
Perbandingan Gaji Mitra Statistik BPS dan Pendamping Lokal Desa
Gaji Mitra Statistik BPS
Pada saat pelatihan atau setelah selesai, mitra akan menandatangani surat perjanjian kerja (SPK). Dalam SPK tercantum berbagai hal untuk menjamin kepastian hukum bagi BPS dan Mitra termasuk besarnya honor yang akan diterima.
Untuk masa kontrak kerja, biasanya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan proyek survei atau sensus yang sedang dilaksanakan. Sebab, informasi spesifik untuk tahun 2024 belum disebutkan.
Kendati sebagai tenaga kontrak, mitra statistik BPS akan mendapat gaji atau upah yang terbilang cukup lumayan, dan tergantung wilayah. Pada dasarnya, tugas mitra statistik BPS adalah melakukan hal-hal yang berkaitan dengan survei dan sensus.
BACA JUGA:Murah dan Gahar, Ini Deretan Rekomendasi Hp Xiaomi dan Redmi untuk Anda
Meskipun informasi mengenai detail nominal gaji belum diumumkan secara resmi, namun bisa disimak dari kegiatan sensus pertanian 2023 bahwa gaji seorang mitra statistik BPS yakni masing-masing petugas akan mendapatkan honor mulai dari Rp3 juta - Rp 4 juta per bulan.
Gaji Pendamping Lokal Desa 2023
Kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan para pendamping lokal desa umumnya berlangsung selama satu tahun anggaran, yaitu dari 1 Januari hingga 31 Desember, dan biasanya diperbaharui setiap tahun.
Meskipun informasi mengenai besaran gaji PLD tahun 2023 belum diesebutkan secara rinci, namun apabila mengacu pada besaran gaji PLD tahun 2022, berikut rinciannya untuk 11 Provinsi:
BACA JUGA:Calon Mitra Statistik BPS 2024 Perlu Tahu, Begini Cara Merubah Jadwal Ujian