Rp 32,5 M Untuk TPP ASN Lebong, Ada yang Rp 20 Juta per Bulan

Sabtu 14-01-2023,16:12 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : ahmad afandi

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 32,5 miliar untuk tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN.

 

Anggaran ini sama dengan tahun lalu. Dari perhitungan sebelumnya, jumlah TPP yang diterima ASN Lebong tahun lalu sudah ideal dengan kinerja yang diberikan.

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite Masih Rp 10.000 per Liter, namun Kuotanya untuk Bengkulu Bertambah

Sekkab Lebong, Mustarani Abidin menjelaskan, dasar pembayaran TPP ini Peraturan Bupati. Dalam Perbup itu diatur besaran TPP yang diterima masing-masing ASN. Terbesar untuk Sekkab antara Rp 19 hingga 20 juta per bulan. Sedangkan terkecil untuk staf golongan II antara Rp 1,5 hingga 1,8 juta.

 

Namun, untuk Perbup TPP tahun 2023 masih digodok sehingga pembayaran TPP bulan Januari belum bisa dilakukan. 

BACA JUGA:Update Harga BBM di Seluruh Wilayah Indonesia per 14 Januari 2023

"Kurang lebih sama nilainya dengan tahun lalu, karena kita nilai itu cukup ideal dan cukup," kata Mustarani.

BACA JUGA:BBM Nabati, Harga Sawit Bisa Naik Rp 4000/Kg, Ini Tanggapan Petani Bengkulu

Mustarani juga menjelaskan perhitungan pembayaran TPP di Kabupaten Lebong ada 2 indikator yakni kedisiplinan dan kinerja. Artinya, masing-masing ASN dengan golongan dan pangkat sama bisa saja tidak mendapat besaran TPP yang sama.

 

Robi Ardiansyah

Kategori :