Rekrutmen CPNS Dibuka Juni, Cek Dokumen dan Cara Daftarnya di Sini

Minggu 15-01-2023,07:25 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Septi Fitriani

Sementara itu, untuk PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

BACA JUGA:Presiden Ini Kencing dalam Celana, Dihadapan Orang Banyak dan Acara Resmi

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN,” jelasnya.

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dikatakan Menteri Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

BACA JUGA:Rp 32,5 M Untuk TPP ASN Lebong, Ada yang Rp 20 Juta per Bulan

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkas MenPAN-RB Azwar Anas. 

Lalu, sembari menunggu jadwal pastinya, ada baiknya anda mengecek beberapa kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Usut Dana BOS di SMP Ini, Kerugiannya?

Jika berkeinginan mengikuti rekrutmen CPNS maupun PPPK tahun ini, ada baiknya juga memahami cara mendaftarnya. 

Cara Daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS sekarang menjadi lebih mudah, calon pelamar tidak perlu mengirimkan berkas secara fisik kepada instansi yang dituju. Pendaftaran CPNS hanya bisa melalui portal SSCN. Berikut ini cara daftar CPNS 2023 hingga selesai.

BACA JUGA:Mantan Kades dan Pendamping Desa Palsukan SPJ Dana Desa

1. Pengecekan Identitas

Buka portal SSCN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id, lalu pilih mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran isi identitas dasar untuk membuat akun.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Selanjutnya isi nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir sesuai KTP.

3. Apabila Anda tidak bisa mendaftar terkait data KTP yang salah, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terdekat atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional.

Kategori :