Kebijakan Uni Eropa yang merugikan negara penghasil CPO sudah sering dilakukan. Seperti tahun 2017, Indonesia memprotes keras kebijakan Eropa yang akan melarang penggunaan biofuel berbasis CPO melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa. Indonesia menggugat kebijakan Uni Eropa tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Uni Eropa akhirnya tidak melarang penggunaan biofuel tersebut minimal hingga 2030.
BACA JUGA:Rp 183 Miliar Usulan Program Replanting Kebun Sawit di Bengkulu, Ini Koptan dan Syaratnya
Selama ini Indonesia dan Malaysia dikenal sebagai negara penghasil CPO. Banyak negara Uni Eropa ataupun negara lain yang membeli CPO dari dua negara itu. Sekarang, dengan berbagai ancaman Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia terus memperkuat kerjasama. Bahkan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dengan salah satu yang dibahas tentang Undang-Undang Uni Eropa tersebut.
Tim Liputan