Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 junto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(Hari Adiyono)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 junto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(Hari Adiyono)