Masa Kontrak Kerja Mitra Statistik BPS
Jadi, masa kontrak kerja mitra statistik BPS 2024 akan berlangsung selama 1 tahun pada 2024.
Pada saat pelatihan atau setelah selesai, mitra akan menandatangani surat perjanjian kerja (SPK). Dalam SPK tercantum berbagai hal untuk menjamin kepastian hukum bagi BPS dan Mitra termasuk besarnya honor yang akan diterima.
Gaji Mitra Statistik BPS
Untuk sekarang ini, memang masih belum didapatkan informasi detail dan pasti mengenai berapa besaran gaji mitra statistik BPS 2024.
Namun, dari sejumlah sumber menyebut bahwa mitra BPS akan menerima gaji bulanan selama bekerja berkisar Rp3,2 juta per bulan.
Namun, perlu diingat dan dipahami bahwa ada kemungkinan besaran gaji mitra statistik BPS ini berbeda-beda untuk setiap BPS Kabupaten/Kota.
Kemudian, ada pula beberapa sumber yang mengatakan kegiatan pendataan tidak selalu ada setiap bulan selama satu tahun penuh.
Nah, untuk memastikan terkait masa kerja dan besaran gaji mitra statistik BPS bisa didapatkan langsung di BPS Kabupaten/Kota masing-masing.
Sebagai informasi, mitra statistik BPS ini terdiri dari Mitra Pendataan dan Mitra Pengolahan. Tentu saja, keduanya memiliki perbedaan. Apa perbedaan keduanya?
BACA JUGA:Contoh Soal Tes Wawancara Mitra Statistik BPS 2024, Perhatikan 5 Hal Ini agar Lulus
Mitra Pengolahan BPS merupakan mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS.
Sedangkan Mitra Pendataan BPS merupakan mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS.
Nantinya, Mitra Pendataan ini akan bertugas melakukan kegiatan pendataan lapangan antara lain survei rumah tangga, pelaku usaha, KSA, Ubinan, dan lain-lain.
Demikian mengenai pengumuman hasil rekrutmen mitra statistik BPS 2024. Semoga bermanfaat. (Tim)