"Total ada 40 Raperda yang masuk ke Propemperda. Dari jumlah tersebut kita bahas bersama dan menentukan Perda yang menjadi skala prioritas," ujar Yozi.
Lanjutnya, hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Bapemperda ada 20 Perda yang menjadi skala prioritas. Perda ini akan disahkan secara bertahap.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi DPRD Seluma Datangi Tipikor Polda, Apakah akan Ditahan?
"Untuk masa sidang pertama ada 7 Perda, masa sidang 2 ada 6 Perda, dan kemudian pada sidang ke 3 ada 7 Perda," urainya.
Selain itu, terkait dengan Perda penyertaan modal terhadap PT. Bank Bengkulu dikatakan Yozi selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi. Dalam hal ini Bank Bengkulu akan diminta untuk memaparkan kembali soal penanaman modal dan terkait dengan bagi hasilnya.
(Hari Adiyono)