2. Tingkatkan Literasi Keuangan
Kemudian, masyarakat juga perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai tata cara pengelolaan uang yang tepat. Literasi keuangan bisa dipupuk dengan mengikuti berbagai kelas atau kegiatan yang berhubungan dengan edukasi finansial.
Selanjutnya yakni pengetahuan terhadap keuangan juga dapat mencegah diri terjebak akan iming-iming kemudahan pencairan dana pada pinjol ilegal.
3. Atur Skala Prioritas
Selanjutnya, Anda juga perlu membiasakan diri dengan membelanjakan uang berdasarkan skala prioritas juga menjadi salah satu tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
Sebab, penting untuk selalu mengedepankan kebutuhan primer. Misalnya, seperti makan, uang sewa rumah, biaya transportasi, listrik, air, dan lain-lain. Sementara, keinginan untuk berlibur, menonton konser, atau kegiatan hiburan lain berada di bagian bawah.
BACA JUGA:Sebelum Pinjam KUR BRI, Simak Tabel Angsuran untuk Pinjaman Rp 50 Juta Berikut
4. Jangan Tergiur Hedonisme
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan pinjol untuk keperluan konsumtif. Apa contohnya? Misalnya seperti membeli gawai baru, jalan-jalan, membeli baju, hingga tiket konser.
Ya, fenomena hedonisme tersebut karena mengikuti perkembangan tren. Sehingga tidak jarang berakibat pada maraknya kredit macet di sejumlah pinjol resmi hingga terjerat pinjol ilegal.
5. Hindari window shopping
Menurut Kamus Cambridge, window shopping adalah kegiatan menghabiskan waktu dengan melihat-lihat produk yang dipajang di etalase toko. Ya, istilah tersebut, sekarang ini bergeser karena perkembangan teknologi.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak orang yang suka menatap dan menggeser layar gawai untuk melihat produk di e-commerce. Jadi, aktivitas tersebut disinyalir dapat memicu seseorang untuk membelanjakan uang untuk sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan lantaran tergiur promo ataupun diskon.
Demikian mengenai aplikasi pinjol yang paling banyak digunakan. Semoga bermanfaat. (Tim)