Jangan Sampai jadi Korban, Begini Ciri Pinjol Ilegal, Bisa Bikin Dompet Melempem

Kamis 30-11-2023,19:58 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:HP Android Lambat, Ternyata Ini yang Jadi Sumber Penyebabnya

Apabila meminjam uang pada penyedia pinjol yang tidak terbuka, debitur berisiko mengalami penipuan. Itulah mengapa, sebaiknya hati-hati sebelum mengajukan pinjaman online.

- Tidak Memiliki Aplikasi Mobile

Ciri-ciri pinjol ilegal lainnya adalah tidak memiliki aplikasi mobile. Padahal, aplikasi mobile bisa memudahkan peminjam dana online untuk menerima uang dan melunasinya.

Namun sayangnya, mayoritas layanan pinjol ilegal justru tidak menyediakan aplikasi mobile. Di sisi lain, perusahaan tersebut justru menggunakan aplikasi chatting untuk menawarkan pinjaman uang.

Itulah mengapa, sebelum meminjam pinjol perlu waspada saat menemukan perusahaan yang tidak menggunakan aplikasi mobile untuk menawarkan layanan pinjaman online.

BACA JUGA:Tidak hanya Elok, Seperti Ini Cerita Rakyat tentang Gunung Tangkuban Perahu

- Perusahaan Tidak Memiliki Identitas Jelas

Ciri-ciri pinjol ilegal yang terakhir adalah perusahaan tidak memiliki identitas jelas. Seperti penjelasan sebelumnya, banyak penyedia pinjol ilegal yang tidak menyediakan situs resmi.

Hal itu membuat informasi tentang perusahaan menjadi kurang transparan dan tidak jelas. Bahkan, bisa saja perusahaan penyedia pinjol ilegal memberikan informasi palsu terkait nama, alamat, dan data lainnya.

Berikut ini 7 risiko pinjol ilegal yang penting diwaspadai:

- Bunga Relatif Tinggi

Salah satu riisko pinjol ilegal adalah bunga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan relatif tinggi apabila dibandingkan dengan fintech pendanaan legal.

BACA JUGA:Desember Masih Cair, Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima Bansos 2023, Lansia Dapat Rp600.000

Bunga tersebut bisa dihitung per hari dan akan bertambah apabila debitur telat membayar pinjamannya.

Kondisi ini terjadi karena pergerakan dana yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga penyedia jasa tersebut memiliki wewenang penuh dalam menentukan besaran bunganya.

Kategori :