2. Kredit Pintar
Selanjutnya yaitu Kredit Pintar yang memiliki limit pinjaman mencapai Rp20 juta. Sedangkan untuk tenornya mulai dari 91 hari hingga 360 hari. Selain itu, bunga yang dibebankan kepada nasabah mulai dari 0,8% hingga 11%.
Pinjol Kredit Pintar telah tersebar di seluruh Indonesia dan proses pencairannya bisa lebih cepat karena tidak menggunakan BI Checking.
3. Easycash
DC pinjol yang datang ke rumah selanjutnya yaitu ada Easycash. Pinjol ini sudah mendapatkan izin OJK atau legal.
DC Easycash tidak akan melakukan kekerasan atau ancaman. Karena hal tersebut sudah diatur pada peraturan OJK tentang DC yang tidak boleh melakukan teror ataupun ancaman.
Jika nasabah terlambat membayar dalam waktu 1 hingga 7 hari, maka masih akan mendapakan peringatan lewat SMS, Email, ataupun WhatsApp. Namun jika sudah telat hingga berbulan-bulan maka akan ada DC yang menghubungi.
DC akan menagih lewat telepon dan jika nasabah mengabaikan maka akan ada DC yang datang ke rumah.
BACA JUGA:15 Aplikasi Pinjol Resmi OJK, Calon Nasabah Punya Catatan BI Checking Tetap Bisa Cair
4. Shopee Paylater & Shopee Pinjam
Untuk selanjutnya ada Shopee Paylater dan Shopee Pinjam. Pinjol inu memberikan bunga sebesar 0% untuk masa kredit selama 30 hari.
Sementara jika masa kredit mencapai 2 hingga 3 bulan maka akan dibebankan bunga sebesar 2.59% perbulan.
Cara Menghadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah
Menghadapi DC pinjol dapat menjadi pengalaman yang menegangkan. Akan tetapi dengan persiapan yang tepat dan pengetahuan yang baik, maka Anda dapat mengatasi situasi ini dengan tenang.
Oleh karena itu, melansir dari berbagai sumber, berikut panduan dan tips untuk menghadapi DC pinjol yang datang ke rumah Anda:
BACA JUGA:Daftar 173 Pinjaman Online Ilegal Terbaru, Cek Sebelum Pinjam