BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 23 peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga Kesehatan (nakes) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 telah dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Oknum Kades Dipolisikan, Pemicunya Sangat Sepele
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM Kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin mengatakan, ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh ke 23 peserta yang telah dinyatakan lulus.
"Kita minta segala persyaratan dapat dilakukan dengan cepat dari seluruh peserta yang telah lulus. Agar proses NIP PPPK nya di BKN juga cepat," kata Muchsinin.
BACA JUGA:Peras Kades, Oknum Wartawan Terjaring OTT, Begini Modusnya
Peserta diminta segera melakukan pengisian daftar riwayat hidup dan berkas lainnya, untuk pengusulan penerbitan NIP PPPK dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Syarat Softcopy:
1. Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas HVS atau folio bergaris ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 yang ditujukan ke Bupati Bengkulu Utara cq Ketua Panitia Seleksi.
2. Pas foto terbaru
3. Ijazah Asli
4. Transkrip Nilai
5. STR yang masih berlaku
6. Print out daftar riwayat hidup
7. Surat Pernyataan
8. SKCK