20-21 Januari 2024: Pembekalan
1 Agustus 2024: Penutupan
Sebagai informasi, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa berprestasi. Akan tetapi, termasuk dalam golongan ekonomi kurang. Jadi, penerima beasiswa akan mendapat bantuan biaya pendidikan dan tunjangan hidup.
Beasiswa KIP Kuliah adalah salah satu skema bantuan biaya pendidikan dan penunjang pendidikan bagi mahasiswa yang termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
Jadi, PIP diperuntukkan bagi mahasiswa dengan prioritas sasaran pemegang KIP, keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, daerah afirmasi, serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus lainnya.
Untuk besaran bantuan maksimal bagi mahasiswa program studi terakreditasi A adalah Rp12 juta untuk prodi bidang kedokteran dan maksimal Rp 8 juta untuk non-kedokteran.
Sementara, apabila akreditasi B, maksimal bantuan yakni sebesar Rp 4 juta dan maksimal Rp2, 4 juta untuk akreditasi C.
Masih bingung apa saja syarat penerima beasiswa KIP Kuliah?
Syarat Penerima Beasiswa KIP Kuliah
1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dibuktikan oleh dokumen yang sah.
Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Beberapa dokumen yang diperlukan sebagai bukti keterbatasan ekonomi yang menjadi dasar penerimaan beasiswa ini. Adapun berikut ini dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan: