Mitra Statistik BPS 2024 Perlu Teken Pakta Integritas, Ini Batas Akhirnya

Rabu 06-12-2023,08:52 WIB
Reporter : Tim Liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Proses seleksi calon mitra statistik BPS 2024 masih berlangsung. Namun, sejumlah daerah ada yang sudah mengumumkan hasil seleksi akhir.

Akan tetapi, sebagian besar masih melaksanakan proses seleksi akhir atau wawancara.

Oleh karena itu, apabila wilayah Anda sudah melaksanakan tes wawancara, maka dapat mengecek pengumuman hasil seleksi akhir di website masing-masing Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat dalam Jumlah Besar, Ada Pinjol BCA dengan Limit hingga Rp 100 Juta
Pasalnya, sekarang ini Kabupaten Cilacap sudah mengumumkan hasil seleksi akhir mitra statistik BPS 2024.

Jangan senang dulu, sebab apabila namamu ada di pengumuman tersebut maka harus melakukan Persetujuan/submit Pakta Integritas.

BACA JUGA:Mau Buka Usaha Terbentur Modal, Ini Daftar Pinjol dengan Limit hingga Rp 100 Juta

Secara umum, pakta integritas merupakan pernyataan atau janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA:Selamat Tinggal Masa Sulit 2023, 5 Weton Ini Bakal Hidup Enak di Tahun 2024, Salah Satunya Weton Kamu
Lantas, apa saja ketentuan yang berlaku setelah dinyatakan lulus seleksi akhir mitra statistik BPS 2024?

Sebagai informasi, mitra statistik adalah individu yang direkrut BPS pada basis kontrak untuk membantu dalam pengumpulan data penting, termasuk menyebarkan dan mengumpulkan kuesioner survei.

Berikut ini beberapa ketentuan yang berlaku, yaitu:
1. Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan untuk melakukan persetujuan/submit Pakta Integritas pada rentang tanggal 8 sampai 12 Desember 2023 melalui akun SOBAT BPS masing-masing.
2. Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi yang tidak melakukan persetujuan/submit Pakta Integritas dianggap mengunduran diri.
3. Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPS tentang Mitra Statistik BPS Tahun 2024.

BACA JUGA:Selamat Tinggal Masa Sulit 2023, 5 Weton Ini Bakal Hidup Enak di Tahun 2024, Salah Satunya Weton Kamu
4. Calon Mitra Statistik BPS Tahun 2024 yang terdapat di dalam Keputusan Kepala (KEPKA) BPS dapat dipanggil/berpeluang untuk menjadi petugas kegiatan sensus/survei BPS Kabupaten (daerah masing-masing) Tahun 2024 sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh Calon Mitra Statistik dan kebutuhan petugas sensus/survei BPS Kabupaten Cilacap.
5. Calon Mitra Statistik BPS Tahun 2024 yang terdapat di dalam Kepka BPS tidak selalu dilibatkan dalam kegiatan sensus/survei BPS di setiap bulannya.

BACA JUGA:Ketakutan karena Diancam Debt Collector Pinjol, Lakukan Cara Ini, DC Tidak Berani Macam-macam

Perlu dicatat, bahwa setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda. Itu artinya bisa saja tidak sama dengan yang disebutkan di atas.

Kegiatan Mitra Statistik BPS 2024
Mitra statistik BPS 2024 akan bertugas selama kegiatan statistik berlangsung. Adapun kegiatan statistik yang akan dilaksanakan oleh BPS pada tahun 2024 di antaranya yaitu:
1. Sensus Penduduk 2024
2. Sensus Pertanian 2024
3. Sensus Ekonomi 2024
4. Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS)
5. Survei Harga Perdagangan Besar dan Eceran (SHPSE)

Kategori :