4. Pengumuman kelulusan Tes Tahap Akhir Calon Mitra Statistik Badan Pusat Statistik diumumkan melalui laman resmi BPS Kabupaten Garut di https://garutkab.bps.go.id pada tanggal 15 Desember 2023
5. Calon Mitra Statistik yang dinyatakan lolos pada tahap akhir merupakan DATABASE MITRA STATISTIK untuk kegiatan-kegiatan (sensus/survei) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten masing-masing tahun 2024 dan DIHUBUNGI JIKA DIPERLUKAN.
6. CAP BPS GARUT Calon Mitra Statistik yang terdaftar di DATABASE MITRA STATISTIK tidak serta merta diikutsertakan dalam kegiatan sensus/survei Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut, tetapi akan dilakukan seleksi kembali sesuai dengan kebutuhan sensus/survei terkait.
BACA JUGA:Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Mitra Statistik BPS 2024 Kabupaten Subang, Pastikan Namamu Ada
Sebagai informasi, secara umum pakta integritas merupakan pernyataan atau janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, dokumen pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tujuan Pelaksanaan Pakta Integritas
Adapun berikut ini tujuan pelaksanaan pakta integritas, yakni:
- Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
- Menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel
- Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.
Mitra statistik merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh BPS untuk menunjang kegiatan statistik di suatu wilayah. Tugas mitra statistik BPS pun sesuai dengan tujuan tersebut.
Hanya saja, mitra statistik BPS bukan tenaga honorer dan dibayarkan berdasarkan beban tugas yang telah selesai dikerjakan.
Akan tetapi, untuk kegiatan statistik tertentu, mitra statistik akan dibayarkan berdasarkan kontrak dengan waktu dan besaran yang ditetapkan.