WAJIB TAHU!! Usulan KPU Provinsi, Jumlah Kursi di Beberapa Dapil Berubah

Jumat 20-01-2023,05:31 WIB
Reporter : Siska harlina
Editor : Purnama sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Provinsi Bengkulu kamis (19/1) menggelar uji publik Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Hadir ketua dan anggota KPU serta Bawaslu kabupaten dan kota, partai peserta pemilu serta sejumlah organisasi masyarakat di Bengkulu. Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu diwakili Karo Pemkesra, Syarfiddin dan Kadis Dukcapil Provinsi, Dyah Irianti. 

BACA JUGA:Bawa Jenazah, Mobil Ambulans RSUD Tabrakan

BACA JUGA:Mobil Ambulans Melintas, Ini Aturan Penting Bagi Kendaraan Lain

BACA JUGA:Ambulans Bawa Jenazah Tabrakan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Seluma

Disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, uji publik ini meminta tanggapan dari peserta, dan tidak menutup kemungkinan ada usulan rancangan baru. Karena usulan rancangan yang masuk akan dibahas bersama dan disampaikan ke KPU RI, meski belum pasti lolos dan diterima. Alasannya, KPU RI juga memiliki pertimbangan lain. Nantinya hasil penataan dari KPU RI akan diumumkan pada 9 Februari.

BACA JUGA:Biaya Administrasi 0 Persen, KUR BSI Bisa Cair Rp 50 Juta, Siapkan 3 Syarat Ini

BACA JUGA:UMKM Disiapkan Pinjaman KUR Rp 36,5 triliun, Ini Sektor yang Diprioritaskan

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Rp 50 Juta, Cicilan dari Rp 100 Ribu, Lihat Tabel dan Syarat Pengajuannya

“KPU melakukan uji publik untuk menerima masukan dan saran terkait penataan daerah pemilihan yang sekarang sedang dilakukan oleh KPU. Uji publik ini diharapkan ada masukan dari rancangan yang sudah disampaikan. Termasuk jika ada rancangan baru kita terima,” ujar Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra.

 

Dalam proses uji publik ini Komisioner KPU Provinsi, Emex Verzoni memaparkan rancangan yang dibahas pada akhir Desember 2022 lalu, saat tahapan sosialisasi penataan Dapil dan alokasi kursi. 

 

Rancangan ini berdasarakan data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Hasilnya ada pergeseran alokasi kursi di dapil Bengkulu 5 yakni Kabupaten Kepahiang dari 4 kursi menjadi 3 kursi. 

BACA JUGA:Februari Beli Pertalite dan Biosolar Dibatasi Maksimal 20 Liter, Jika…

Dasar perubahan tersebut karena jumlah penduduk Kebupaten Kepahiang sebanyak 153.232 jiwa. Jika dibagi dengan bilangan pembagi penduduk (BPP) berjumlah 45.491 jiwa. Maka hasil diperoleh alokasi kursi Dapil Bengkulu 5 hanya 3 kursi. Berkurang 1 kursi dari pemilu 2019 lalu. 

Kategori :