23 Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Berbagai Instansi, Termasuk BPS

Jumat 08-12-2023,16:08 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

2. Pendidikan yang digunakan saat melamar akan otomatis muncul, namun peserta dapat mengubahnya sesuai kebutuhan.

3. Tidak diperbolehkan menambahkan pendidikan setingkat atau lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan saat melamar.

BACA JUGA:Honorer Satpol PP Seluma Mengeluh, Biasa Terima Gaji Rp 1 Juta per Bulan, Sekarang tinggal Rp 700 Ribu

- Tahap 3 - Riwayat Pekerjaan

1. Peserta akan diminta untuk melengkapi kolom tentang riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.

- Tahap 4 - Riwayat Keluarga

1. Peserta diharuskan mengisi data seluruh anggota keluarga, termasuk pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua.

- Tahap 5 - Organisasi

1. Peserta wajib mengisi riwayat organisasi yang pernah diikuti (jika ada) dan mengisi data lain yang diperlukan.

- Tahap 6 - Unggah Dokumen

1. Peserta perlu mengunggah DRH yang telah diisi dan ditandatangani sebelumnya. Hal ini dilakukan dengan dua kali klik p ada cetak DRH yang sudah diisi dan menandatangani data tersebut.

BACA JUGA:Begini Cara Aman Makan Mie Instan Biar Tetap Sehat, Salah Satunya Kurangi Bumbu Bawaan Mie Instan

2. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN sesuai dengan ketentuan yang tertera.

Perlu diingat dan dicatat, peserta perlu memperhatikan setiap tahap dengan cermat untuk memastikan DRH NI PPPK terisi dengan lengkap dan akurat. 

Dalam pelaksanaanya proses ini adalah bagian penting dalam persiapan menuju perjanjian kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Jadwal seleksi PPPK 2023

Kategori :