21. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB): https://menpan.go.id/site/
BACA JUGA:Teknik Pemeraman Durian yang Belum Masak, Dijamin Matang dengan Cepat dan Sempurna
22. Badan Pemeriksa Keuangan: https://pppk.bpk.go.id/
23. Otorita IKN; https://www.ikn.go.id/karier
Bagi peserta yang dinyatakan lulus maka akan segera bersiap mengikuti pengisian DRH NI PPPK, berikut langkah-langkahnya:
Tahap 1: Pengisian Data Diri dan Hobby
- Peserta diminta untuk mengisi biodata, alamat domisili, dan keterangan pribadi lainnya.
- Terdapat kolom "Hobby" yang dapat diisi dengan lebih dari satu jenis hobi, seperti membaca, olahraga, menyanyi, seni, dan lain-lain.
Tahap 2: Pendidikan dan Kursus
- Peserta harus melengkapi data mengenai riwayat pendidikan dan kursus.
- Pendidikan yang digunakan saat melamar akan otomatis muncul, namun peserta dapat mengubahnya sesuai kebutuhan.
- Tidak diperbolehkan menambahkan pendidikan setingkat atau lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan saat melamar.
BACA JUGA:4 Mitos Tentang Mie Instant yang Perlu Kamu Ketahui, Jangan Mudah Percaya HOAX ya
Tahap 3: Riwayat Pekerjaan
- Peserta akan diminta untuk melengkapi kolom tentang riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
Tahap 4: Riwayat Keluarga