Arahan Kapolda Bengkulu: Sikat Pungli

Jumat 20-01-2023,14:06 WIB
Reporter : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya M.S.i bersama Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Umar Dani M.S.i, Jumat (20/01/23) menyampaikan arahan dan Tindak Lanjut Hasil dari Rapat Koordinasi Nasional ( RAKORNAS ) Kepala Daerah dan Forkopimda kepada Seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu dan diikuti oleh Seluruh Kapolres Jajaran secara Virtual, di Gedung Command Center Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Terjaring OTT Peras Kades, Ternyata Gunanya untuk Ini

Dalam rapat ini, ada beberapa penyampaian yang menjadi penekanan Kapolda Bengkulu diantaranya:

1. Lakukan upaya pengamanan pada setiap bidang usaha khususnya obyek vital.

2. Melalui Satgas Mafia Tanah berikan kepastian terkait status tanah yang digunakan berinvestasi.

3. Lakukan pendampingan kepada investor agar tidak terjadi penipuan investasi.

BACA JUGA:Tamatan SMP Buruan Daftar, Minta SK dari Kades, Ini Syarat Jadi Komponen Cadangan

4. Lakukan pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar yang meresahkan investor melalui proses perizinan.

BACA JUGA:Mobil Dinas 11 Camat Batal, Ini Gantinya

5. Siapkan ruang-ruang insvestasi di daerah yang dapat memberikan nilai tambah.

6. Berikan pendampingan dan saran-saran agar usaha yang dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

7. Bantu sosialisasi kepada masyarakat terkait masuknya investasi bagi masyarakat.

BACA JUGA:Indonesia Atur Sendiri Harga Sawit, Semoga Membantu Petani

8. Lakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bahan mineral mentah.

Kategori :