Namun, dari sejumlah sumber menyebut bahwa mitra BPS akan menerima gaji bulanan selama bekerja berkisar Rp3,2 juta per bulan.
Namun, ada kemungkinan besaran gaji mitra statistik BPS ini berbeda-beda untuk setiap BPS Kabupaten/Kota.
Jadi untuk memastikan terkait masa kerja dan besaran gaji mitra statistik BPS bisa didapatkan langsung di BPS Kabupaten/Kota masing-masing.
BACA JUGA:Daftar Wilayah yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Mitra Statistik BPS 2024, Cek Daerahmu
Kegiatan Mitra Statistik BPS 2024, antara lain yakni:
1. Sensus Penduduk
Kegiatan sensus penduduk secara umum bertujuan untuk mendapatkan data karakteristik dari suatu populasi pada waktu tertentu. Kemudian, sensus penduduk juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial.
Pendekatan Sensus Penduduk
Umumnya, terdapat dua jenis pendekatan dalam sensus penduduk yaitu sensus De Jure dan sensus De Facto. Berikut pembahasannya:
1. Sensus De Jure
Jadi, Sensus De Jure merupakan kegiatan pencatatan kependudukan yang dilakukan penduduk yang bertempat tinggal di suatu daerah atau negara tempat dilaksanakannya sensus secara resmi.
Biasanya, hal ini dilakukan dengan merujuk pada data kependudukan resmi yaitu Kartu Keluarga.
2. Sensus De Facto
Kemudian, Sensus De Facto merupakan kegiatan pencatatan kependudukan yang dilakukan terhadap mereka yang tinggal di suatu daerah atau negara tempat sensus penduduk sedang dilakukan tanpa memandang asal dari penduduk tersebut.
Biasanya, hal ini dilakukan dengan merujuk pada kunjungan langsung ke lokasi atau tempat tinggal.
Untuk sensus penduduk di Indonesia dilakukan dengan obyek penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun.